SINGKAWANG, - Penindakan dan penegakan hukum terhadap jenis kejahatan atau tindak pidana yang tergolong dalam penyakit masyarakat, Polres Singkawang menggelar Operasi Pekat Kapuas 2024 yang didahului dengan giat zoom meeting Latpra Ops Kapuas 2024 oleh Polda Kalbar yang dipimpin oleh Wakapolda Kalbar Brigjen. Pol. Roma Hutajulu, S.I.K., M.Si., Kamis (21/3/2024).
Kapolres Singkawang AKBP Fatchur Rochman, S.I.K., M.I.K., menjelaskan tentang Operasi pekat Kapuas 2024. "Kegiatan operasi ini akan dilaksanakan selama 14 hari yang dimulai dari tanggal 21 Maret s.d. 3 April 2024. Pelaksanaan operasi pekat ini dilaksanakan dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat yang mengedepankan kegiatan penegakan hukum dalam rangka cipta kondisi di wilayah hukum Polres Singkawang, " jelas Kapolres.
Sebanyak 50 (lima puluh) personel Polres Singkawang dilibatkan dalam kegiatan operasi pekat ini. "Kegiatan operasi ini bertujuan demi terwujudnya situasi kamtibmas yang mantap dan kondusif di wilayah hukum Polres Singkawang dari berbagai bentuk kejahatan penyakit masyarakat serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terutama dalam mencegah terjadinya tindak pidana yang berhubungan dengan penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Singkawang, " ungkapnya AKBP Fatchur Rochman.
Untuk itu, diharapkan kepada seluruh personel yang terlibat dalam operasi ini agar melaksanakan dengan penuh tanggung jawab. "Hindari tindakan arogan yang dapat mencederai hati masyarakat, ” ungkap Kapolres mengakhiri. (CS)