SINGKAWANG - Sambut Hari Raya Idul Fitri, Kasat Reskrim Polres Singkawang dan jajarannya melakukan pengecekan dan memberikan himbauan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah hukum Polres Singkawang. Langkah ini diambil guna memastikan tidak ada praktik kecurangan yang dapat merugikan masyarakat/konsumen, Jum'at (5/4/2024).
Kasat Reskrim dan jajarannya melakukan pengecekan secara menyeluruh semua fasilitas pengukur di SPBU di Kota Singkawang. Pengecekan meliputi validitas meteran, memastikan tidak ada bahan bakar oplosan, memastikan tidak ada antrian, dan ketersediaan informasi yang diperlukan bagi konsumen.
Kasat Reskrim Polres Singkawang Iptu Deddi Sitepu, S.H., M.H., menegaskan bahwa pengecekan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan terhadap praktek kecurangan di sektor energi. "Kami ingin memastikan bahwa setiap liter bahan bakar yang dibeli oleh masyarakat sesuai dengan harga yang sebenarnya dan tidak terjadi manipulasi yang merugikan, " ujarnya.
"Langkah-langkah seperti ini diharapkan dapat memberikan rasa percaya kepada masyarakat terhadap transaksi di SPBU terutama dalam menyambut momen penting seperti Idul Fitri yang tinggal beberapa hari lagi dan Kepolisian juga akan terus melakukan monitoring dan pemantauan terhadap kegiatan di SPBU guna memastikan bahwa tidak ada kecurangan yang merugikan masyarakat, "Ucap Kasat Reskrim.